TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Kepolisian Resor Konawe (Polres Konawe) Polda Sultra, menggelar kegiatan press release akhir tahun 2023, kegiatan tersebut berlangsung di ruangan Media Center Polres Konawe, Minggu (31/12/2023).
Kapolres Konawe AKBP. Ahmad Setiadi menjelaskan Anev Siskamtibmas Sat Reskrim Tahun 2023 jumlah tindak pidana pada Tahun 2022 sebanyak 278, Tahun 2023 berjumlah 213 turun 23,38 %, jumlah penyelesaian Tahun 2022 berjumlah 119 sedangkan Tahun 2023 berjumlah 111 turun 44,22 %. Persentase penyelesaian Tahun 2022, 71,58 Tahun 2023, 52,11 turun 27,20 %.
Kejahatan Konvensional penganiyayaan sebanyak 48 kasus, pencurian 48 kasus terdiri pencurian biasa 22 kasus, pencurian kendaraan bermotor 3 kasus dan pencurian pemberatan 23 kasus, pengeroyokan 25 kasus, kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 26 kasus terdiri dari, persetubuhan terhadap anak sebanyak 22 kasus dan pencabulan 4 kasus, kekerasan fisik terhadap anak sebanyak 8 kasus, pembunuhan 1 kasus KDRT 16 kasus.
Kasus menonjol yang terjadi dan menjadi perhatian publik Tahun 2023, kejahatan terhadap kekayaan Negara sebanyak 8 kasus terdiri dari Tindak Pidana (TP) bidang migas, BBM Ilegal, penyalahgunaan pengangkutan BBM, gas LPG sebanyak 4 kasus, 3 selesai dan 1 kasus tahap 1 ke JPU. TP Korupsi sebanyak 3 Kasus, 2 selesai dan 1 dalam tahap penelitian di JPU dan TP Ilegal loging 1 kasus dalam tahap penyidikan, penyelamatan kerugian Negara Tahun 2023 sebanyak Rp. 279.736.200,-.
Untuk kasus yang paling banyak terjadi di Tahun 2023, TP penganiyayaan sebanyak 48 kasus, pencurian sebanyak 48 kasus, kekerasan seksual terhadap anak 26 kasus dan pengeroyokan 25 kasus.
Masuk dalam kategori keberhasilan yang luar biasa disaat Satres Naroba berhasil mengungkap peredaran sabu dengan berat 4,6 kg. Tahun 2022 jumlah TP Narkotika 22 Tahun 2023 masih tetap 22, jumlah penyelesaian TP 18 di Tahun 2022, 22 di Tahun 2023 naik 22,22 %. Clearance Rate 81,82 % Tahun 2022 dan Tahun 2023 100 % naik 18,18 %. Tersangka di Tahun 2022 sebanyak 30 orang Tahun 2023, 24 orang turun 20 %. Barang Bukti yang berhasil diamankan Tahun 2022, 163,73 gram, Tahun 2023, 4.684,14 gram, naik 4.520,41 gram.
Pelanggaran dan Laka Lantas Tahun 2023, jumlah pelanggar Tahun 2022 berjumlah 2568 Tahun 2023 berjumlah 1884, turun 26,64 %. Tilang pada Tahun 2022 berjumlah 1912 Tahun 2023 berjumlah 509 turun 73,38 %. Teguran Tahun 2022 berjumlah 656 Tahun 2023 berjumlah 1375 naik 109,60 %. Denda Tilang Tahun 2022 berjumlah Rp. 224.860.000, Tahun 2023 berjumlah Rp. 66.101.000 turun 70,60%.
Jumlah Laka Tahun 2022 sebanyak 214 pada tahun 2023 berjumlah 259 naik 21,03 %. Serla Tahun 2022 berjumlah 191 Tahun 2023 berjumlah 222 naik 16,23 %. MD Tahun 2022 sebanyak 46 Tahun 2023 berjumlah 62 naik 34,78 %. LB Tahun 2022 jumlah 6 Tahun 2023 jumlah 20 naik 233,33%. LR Tahun 2022 jumlah 266 Tahun 2023 jumlah 415 naik 56,02% dan Rugi Mat Tahun 2022 jumlah Rp. 874.610.000 Tahun 2023 jumlah Rp. 1.163.500.000 naik 33.03%.
“Pencapaian hasil positif sepanjang tahun 2023 Polres Konawe mendapat penghargaan yang diberikan oleh bapak Kapolda Sultra 1 pin emas, 1 pin perak dan 1 pin perunggu atas keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba dengan BB seberat 4,6 kg sekaligus penghargaan sebagai juara 1 lomba kampung bebas Narkoba dalam program presisi Kapolri,” tutupnya.
Laporan : Redaksi