Konawe, Terbitsultra.id – Pagi itu, Aula Merah Putih Kantor Bupati Konawe ramai oleh aktivitas. Di antara tumpukan meja dan kursi, aparat sipil negara (ASN) dan wajib pajak terlihat sibuk mengurus satu hal penting, aktivasi akun Coretax. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Konawe bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kendari ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, Senin (17/11/2025).
Sekda menegaskan, aktivasi Coretax bukan sekadar formalitas. Ini merupakan syarat utama agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Aktivasi Coretax adalah langkah awal kepatuhan. Tanpa ini, pelaporan SPT tidak akan bisa berjalan lancar,” ujarnya sambil menatap ratusan peserta yang hadir.
Suasana menjadi lebih hidup ketika layanan aktivasi akun dibuka. Para peserta bisa langsung mendapatkan kode otorisasi, bahkan bagi yang belum pernah mendaftar sebelumnya. Ada yang antri dengan serius, ada pula yang bertanya-tanya sambil menatap layar komputer, memastikan data mereka tak salah input. Sekda meminta ASN dan wajib pajak yang belum sempat hadir untuk segera memanfaatkan layanan serupa di KP2 Unaaha, KPP Kendari, atau Mal Pelayanan Publik, yang rutin disediakan.
Di sisi lain, perwakilan KPP Kendari, Mirza, menjelaskan pentingnya langkah ini. Menurutnya, aktivasi Coretax atau disebut juga Kortex merupakan syarat mutlak bagi pelaporan SPT Tahunan 2025, yang batas akhirnya akan jatuh pada Maret 2025. “Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak, terutama ASN, tidak mengalami hambatan administrasi saat melaporkan pajak mereka,” kata Mirza.
Kegiatan ini, kata Mirza, sekaligus menjadi ajang edukasi. Wajib pajak yang sebelumnya bingung atau ragu kini bisa langsung mendapat panduan dan bantuan teknis. Aktivasi Coretax, meski terdengar teknis, menjadi pintu masuk bagi kepatuhan pajak yang lebih luas. Pemerintah daerah berharap, langkah ini tidak hanya memudahkan pelaporan SPT, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara Pemkab Konawe dan KPP Kendari, diharapkan seluruh ASN dan wajib pajak bisa melaporkan SPT dengan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan. Bagi Ferdinand, keberhasilan kegiatan ini bukan hanya soal angka, tapi soal membangun budaya kepatuhan yang konsisten dan berkelanjutan.





















