Konawe, Terbitsultra.id – Suasana santai di Kafe Noa, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, mendadak ricuh pada Senin malam, 17 November 2025. Seorang perempuan bernama Esmiyanti mengalami luka robek di bagian bibir setelah diserang menggunakan sebilah badik oleh seorang pria bernama Ardiansyah (47).
Pelaku ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe dan dibawa ke markas Polres pada Selasa dini hari, 18 November 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.
Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Berdasarkan pemeriksaan awal, insiden bermula saat korban, pelaku, dan enam orang lain sedang minum bersama di kafe tersebut. Pelaku sempat ke kamar mandi. Ketika kembali, korban yang diduga cemburu tiba-tiba menendang pelaku dari belakang hingga terjatuh.
Merasa dipermalukan, Ardiansyah spontan mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan mengayunkannya ke arah belakang. Ayunan itu mengenai bibir korban dan menyebabkan luka robek cukup serius.
Identitas Pelaku
Nama: Ardiansyah
Usia: 47 tahun
Alamat: Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe
Agama: Islam
Identitas Korban
Nama: Esmiyanti
Alamat: Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Agama: Islam
Respon Cepat Polisi
Kasat Reskrim Polres Konawe menyatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik serta memeriksa para saksi yang berada di lokasi.
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam menangani kasus tersebut.
“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum,” ujar Noer Alam.
Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Konawe. Polisi masih mendalami motif lengkap serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.





















