KONAWE, TERBITSULTRA.ID – Di tengah tumbuhnya kreativitas dan geliat UMKM di Kabupaten Konawe, pemerintah daerah memperkenalkan sebuah wadah baru yang diharapkan menjadi “rumah perlindungan” bagi karya-karya masyarakat: Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Pusat layanan yang diresmikan pada Selasa (2/12/2025), digadang-gadang menjadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan dan kemudahan dalam melindungi karya mereka.
Peluncuran Sentra KI berlangsung hangat di aula kantor pemerintah daerah. Hadir berbagai pihak penting—dari perwakilan OPD, Kemenkumham, Dekranasda Konawe, hingga para pelaku UMKM dari berbagai kecamatan. Atmosfer kolaboratif tampak jelas saat para peserta saling berbagi pengalaman tentang karya, merek, hingga perjalanan usaha masing-masing.
Asisten I Setda Konawe, Marjuli Ma’mir, S.P., M.Si., menyebut hadirnya Sentra KI sebagai langkah strategis yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, kreativitas di Konawe semakin berkembang dan harus mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Setiap karya punya cerita, punya nilai, dan harus punya perlindungan. Dengan Sentra KI, proses pendaftaran HKI akan lebih dekat, lebih sederhana, dan lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Marjuli.
Tak hanya sekadar peresmian, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan penjelasan teknis. Para pelaku UMKM tampak antusias mendengarkan materi tentang pentingnya pendaftaran merek, hak cipta, hingga prosedur pengajuan paten. Beberapa di antaranya bahkan langsung berkonsultasi di sesi pendampingan yang disediakan setelah acara.
Narasumber dari Kemenkumham mengingatkan bahwa perlindungan KI kini menjadi keharusan di era kompetisi produk yang semakin ketat. Banyaknya kasus sengketa merek yang menjerat UMKM di berbagai daerah menjadi pelajaran penting agar pelaku usaha mulai mendaftarkan merek sejak dini.
Peluncuran Sentra KI ini menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif di Konawe. Pemerintah daerah berharap wadah ini dapat melahirkan lebih banyak inovator lokal, memperkuat identitas produk daerah, serta memberi rasa aman bagi masyarakat yang ingin mematenkan karya maupun usahanya.
Dengan Sentra KI, Konawe tidak hanya melindungi karya, tetapi juga merawat mimpi masyarakat yang ingin produknya dikenal lebih luas dengan legalitas yang kuat dan identitas yang terjaga.





















