TerbitSultra.id_KONAWE – Dihadapan masa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu Untuk Kemanusiaan (FORMAK), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sultra. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan berjanji bakal membayar insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 minggu depan.
Hal tersebut diutarakan saat menyambut masa aksi di depan halaman kantor Bupati Konawe, Selasa (19/5/2021). Yang sedang menuntut agar insentifnya dibayarkan selama lima bulan tahun 2020.
“Kalau suda sesuai dengan prosedur melalui Bapedda, insentif itu akan langsung dibayarkan. Saya juga berharap agar Dinas Kesehatan bisa lebih merespon lagi jika ada persoalan seperti ini, ungkap Ferdinand di depan masa aksi.
Ferdinand menjelaskan, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditandatangani maka proses pencairan dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 akan segera berjalan.
“Walaupun dipaksakan harus besok, ketentuan administrasi belum terpenuhi, kami tidak akan bayar, karena itu pelanggaran,” tegasnya.
Mantan kepala BPKAD itu mengatakan, pihaknya membayar insentif tersebut sesuai aturan yang berlaku, bukan berdasarkan keinginan Pemda Konawe.
“Jadi kalau teman-teman menuntut sesuatu yang benar, kasih kesempatan Pemda Konawe, untuk melakukan hal yang benar agar tujuannya jelas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, masa aksi sebelum mendatangi kantor Bupati Konawe, sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.
Laporan : Ridwan





















