TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Warga Desa Andoluto, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), digegerkan dengan penemuan sebuah mortir aktif yang diduga sisa peninggalan perang.
Benda berbahaya tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Nasran, Selasa (15/4/2025). Penemuan ini kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kepolres Konawe, AKBP Noer Alam melalui Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, membenarkan adanya laporan tersebut.
Kompol Djamaluddin Saho, menjelaskan, menindaklanjuti laporan warga, Polres segera berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada Tim Gegana Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
Komandan Detasemen Gegana, Sat Brimob Polda Sultra Kompol Asri Dyni, SE., MM, memimpin langsung tim penjinak bom (Jibom) menuju lokasi penemuan pada hari yang sama.
Setibanya di Desa Andoluto, tim Gegana langsung melakukan proses evakuasi bom dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, mengamankan area sekitar demi keselamatan warga.
Setelah melalui proses identifikasi dan pengamanan, Tim Jibom kemudian melakukan disposal atau peledakan terhadap mortir tersebut pada hari Rabu, 16 April 2025. Proses peledakan dilakukan di lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman warga. Beruntung, setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan, tidak ditemukan lagi benda-benda mencurigakan lainnya.
Berdasarkan hasil identifikasi Tim Gegana, mortir tersebut merupakan jenis Unexploded Ordnance (UXO), yang berarti bom militer yang gagal meledak. Lebih lanjut, mortir tersebut diduga kuat merupakan peninggalan militer Jepang pada masa Perang Dunia II dan masih aktif dengan status high explosive atau berdaya ledak tinggi.
Kompol Asri Dyni menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, wilayah Kecamatan Latoma dan sekitarnya diduga merupakan salah satu daerah yang terdampak aktivitas perang pada masa lalu. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa masih ditemukan sisa-sisa amunisi yang belum meledak hingga saat ini.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Konawe, agar tetap waspada dan berhati-hati apabila menemukan benda-benda mencurigakan yang menyerupai amunisi atau bahan peledak. Masyarakat diminta untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda tersebut, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani oleh tim ahli. (Rls)





















