TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Tim Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketiganya diamankan pada Minggu, 12 Oktober 2025 di tempat dan waktu yang berbeda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Konawe, AKP. Taufik Hidayat menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 13.30 Wita di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Aiptu Supahmil berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Sapri (48), warga Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda kombinasi hitam yang diduga hasil curian.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, tim kembali mengamankan seorang perempuan bernama Sarimaida (42), warga setempat.
Perempuan tersebut diduga menyimpan dan menguasai barang hasil curian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Sarimaida merupakan kekasih dari salah satu pelaku utama, yaitu Febry.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 23.30 Wita di Kelurahan Unaaha, Kecamatan Unaaha, tim Resmob yang dipimpin Kaurbin Ops Satreskrim Polres Konawe, IPDA Fajar Sapan, S.H., berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya, yakni Febry Alianus Papa (31), warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Jupiter Z1 warna hitam dan Yamaha Mio J warna putih.
Berdasarkan hasil interogasi, Sapri dan Febry mengakui telah melakukan enam (6) kali aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Konawe.
Sementara Sarimaida diketahui berperan menyimpan serta mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Konawe menyampaikan bahwa saat ini Tim Opsnal Resmob masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap tiga unit sepeda motor lainnya yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencurian tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan serta barang bukti hasil kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Konawe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Redaksi
























