TerbitSultra.id_KENDARI – Untuk meningkatkan pengelolaan anggaran dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pengurus Bumdes se Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar pelatihan di salah satu hotel kota Kendari, Rabu (18/8/2021).
Pelatihan tersebut mengangkat tema Pengembangan Imvestasi, Produktifitas, Perekonomian dan Potensi Desa, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Keni Yuga Permana, Marsuddin Camat Wonggeduku dan Tenaga Ahli Trampil Mandiri selaku narasumber.
Pelatihan tersebut melibatkan Kades selaku komisaris, ketua dan bendaraha Bumdes se Kec.Wonggeduku, yang berjumlah 56 orang. Tujuan pelatihan yaitu menyumbangkan pemikiran strategis dalam mengelola Bumdes secara profesional, efektif dan efisien sehingga Badan Usaha ini dapat mandiri dan berkelanjutan sebagai wadah dan penggerak ekonomi masyarakat desa.
Kadis PMD Keni Yuga Permana saat menyampaikan sambutannya mengatakan, Bumdes setiap desa sesuai UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja suda harus berbadan hukum, UU ini mengubah pasal 1 poin 6 dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan Bumdes ini, berarti semua pengurus bumdes sangat memahami bagaimana pentingnya mengelola dana Bumdes ditambah lagi dari beberapa kecamatan yang ada di Konawe hanya Kec.Wonggeduku yang melakukan kegiatan pelatihan pengurus Bumdes,” ungkapnya.
Berdasarkan Permendes Nomor 13 ada tiga yang perlu diperhatikan yakni, pemulihan ekonomi nasional, program perioritas nasional dan adaptasi kebiasaan baru. Bumdes masuk dalam poin pertama pembentukan dan repitalisasi Bumdes karena Bumdes dianggap mampu menopang perekonomian masyarakat yang ada.
Keni menambahkan, sejak diberlakukannya UU cipta kerja yang baru Bumdes ini harus berbadan hukum, sehingga kepengurusan Bumdes yang ada saat ini harus diperbaiki diseluruh Kab.Konawe, data DPMD Konawe terakhir pada tahun 2020 uang yang dikucurkan oleh Pemdes untuk dana Bumdes kurang lebih 37 M dana penyertaan Bumdes dan untuk Kec.Wonggeduku kurang lebih 3 M namun PAD yang dihasilkan tidak seimbang dengan penyertaan modal yang dikucurkan.
“Inilah yang akan menjadi tugas utama pengurus Bumdes agar bisa menyeimbangkan penghasilan sehingga bisa betul-betul bermafaat untuk masyarakat dan bisa menghasilkan PAD,” tutupnya.
Diketahui, kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsunh oleh Kadis PMD Kab.Konawe, Keni Yuga Permana. Kegiatan berlangsung selama tiga hari yang dimulai sejak tanggal 18-21 Agustus 2021.
Laporan: Rido