TerbitSultra.id_KONUT – Tim Pemberantasan Premanisme dan Saber Pungli Markas Polisi Resor (Mapolres) Konawe Utara (Konut), amankan Kades Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo inisial AR, karenan diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan cara menutup jalan umum menggunakan portal, Minggu (13/6/2021).

Kapolres Konawe Utara, AKBP. Achmad Fathul Ulum, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU.Rachmat Zam Zam mengatakan, pengungkapan tindak pidana pungli itu berdasarkan informasi masyarakat dan LSM, di Morombo mereka yang diduga pelaku, memasang portal menutup jalan umum menujuh wilayah pertambangan kemudian memungut sejumlah uang.
Setiap kendaraan pemuat barang yang melintasi portal tersebut diwajibkan mengeluarkan sejumlah uang agar bisa melewati portal, polisi bertindak cepat langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Dilokasi kami menemukan portal yang menutup jalan umum. Portal ini dibuat oleh lelaki APR pada bulan februari tahun 2021 atas perintah kades morombo pantai yakni sudara AR,” ungkapnya.
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Konawe itu, dari hasil pungutan tersebut, uangnya kemudian diserahkan ke bendahara atas nama LI untuk disimpan. Sementara dari keterangan kades tersebut, sejumlah uang hasil pungutan itu telah disalurkan kepada masyarakat Morombo Pantai.
“Barang bukti uang yang berhasil kami amankan sebesar Rp. 46.335.000.00,” jelasnya.
Rachmad Zam Zam menambahkan, selain pungutan hasil portal, tim Saber Pungli Polres Konut, menemukan pungutan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Morombo Pantai AS, atas perintah sang Kades dengan cara meminta uang terhadap kegiatan pemuatan ore nikel mengunakan kapal tongkang yang dilakukan perusahaan dalam wilayah Desa Morombo pantai dengan jumlah mencapai puluhan juta.
“Total pungutan dari perusahaan dalam wilayah morombo pantai mencapai puluhan juta,” tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tim pemberantasan premanisme dan saber pungli mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam dugaan pungli guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Redaksi
























