TERBITSULTRA.ID – KONAWE. Bupati Konawe Kery Sayful Konggoasa (KSK), Rabu (23/11/2022) melantik empat pejabat administrator dan tiga camat lingkup Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), di pondopo kantor Bupati Konawe.
Pejabat administrator yang dilantik yakni, Kepala bagian (Kabag) Kemasyarakatan, Yusnita, Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Pendi, Sekretaris Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) Yusnita dan Sekretaris Dinas Lingkungan hidup (DLH), Situ.
Semetara itu, camat yang dilantik yakni, Camat Wonggeduku Martini, Camat Konawe M. Agus Salim M dan Camat Anggalomoare Rusmi Suleman A.
Kery mengungkapkan, penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan suatu proses yang sistimatis dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan birokrasi. Setiap pejabat pembina kepegawaian pusat maupun daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penataan pegawai negeri sipil di lingkungannya.
Lanjutnya Kery, ia mengatakan hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan penataan pegawai negeri sipil yang tepat yang nantinya diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi pimpinan menjadi kinerja nyata.
“Saudara-saudari yang baru di lantik diharapkan dapat berkontribusi mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Konawe, tunjukan inovasi saudara untuk kemajuan daerah ini,” Ungkap Kery dalam sambutannya.
Bupati Konawe Dua Periode ini juga menekankan agar para pegawai jangan pernah berhenti berinovasi, manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan terobosan layanan publik yang efektif, efisien, trasparan dan akuntabel.
Kery menyebut pada mutasi pejabat yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu terdapat dua pejabat yang diberhentikan sementara karena diduga ada indikasi pelanggaran terhadap asas netralitas PNS.
“Berdasarkan pada hasil klarifikasi secara zoom mitting antara yang bersangkutan dengan komisi aparatur sipil negara, serta berdasarkan pertimbangan majelis kode etik pemerintah kabupaten konawe maka direkomendasikan 1 orang untuk diberikan kembali jabatan yang setara kepada yang bersangkutan, untuk 1 pejabat pimpinan tinggi pratama kita akan pertimbangkan, untuk dikembalikan pada jabatan yang setara kepada yang bersangkutan,” ungkapnya. (Rls)





















