Konawe, Terbitsultra.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe menggelar workshop peningkatan kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula BKPSDM Konawe, Selasa. Kegiatan ini diikuti seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan pemerintah daerah.
Workshop dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Konawe, Mudarman Pagala, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Yusran Akbar, ST. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kualitas layanan informasi di setiap OPD sebagai wujud komitmen pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka.
“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Sebagai badan publik, kita wajib memenuhinya sesuai regulasi,” ujarnya. Ia menambahkan, di era digital, PPID dituntut lebih sigap menghadirkan informasi resmi sekaligus menangkal hoaks.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Nurlina, S.Sos., M.M., menyatakan workshop ini mendorong setiap OPD memahami standar layanan informasi publik dan meningkatkan tata kelola data. “Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan,” kata Nurlina.
Kominfo menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Komisioner Andi Ulil Amri, S.Sos., C.Med., menjelaskan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik untuk menilai kepatuhan badan publik, termasuk penyediaan informasi terbuka, informasi berkala, dan informasi yang dikecualikan.
Andi menegaskan, monev tidak hanya menilai kepatuhan hukum, tetapi juga kualitas layanan, konsistensi penyediaan informasi, serta kesiapan lembaga mengelola data publik. Ia menambahkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan penilaian internal badan publik menjadi instrumen penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Workshop ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Konawe untuk memastikan seluruh badan publik optimal dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih profesional dan terbuka.





















