• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Berita Terkini & Terupdate Sulawesi Tenggara
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Hukrim
  • Politik
  • Warta Desa
  • Terupdate
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Hukrim
  • Politik
  • Warta Desa
  • Terupdate
No Result
View All Result
Berita Terkini & Terupdate Sulawesi Tenggara
No Result
View All Result

Diduga Tabrak Aturan Belasan ASN PPPK Nakes Konawe Pindah Tugas Gunakan Rekomendasi Titipan Kerja Sementara

Admin by Admin
0
Diduga Tabrak Aturan Belasan ASN PPPK Nakes Konawe Pindah Tugas Gunakan Rekomendasi Titipan Kerja Sementara

Foto ilustrasi

0
SHARES
3.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan pindah tugas dari formasi yang tertuang dalam kontrak kerja.

Dari data yang dihimpun awak media tercatat ada 14 ASN PPPK Nakes yang melakukan mutasi tempat tugas, dengan menggunakan rekomendasi titipan kerja sementara, padahal dalam regulasi Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 ASN PPPK tidak dibolehkan untuk melakukan mutasi atau perpindahan tempat tugas.

Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim. Ia menegaskan ASN PPPK tidak dibenarkan untuk mengajukan pindah tugas dengan alasan apapun, sebab formasi dan kuota ASN PPPK yang diusulkan oleh Pemda disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

“PPPK tidak boleh rangkap jabatan ataupun pindah tugas, karena mereka terikat kontrak. Kalau ada yang pindah tugas, maka formasi yang dilamar akan kembali terjadi kekosongan,” ujar Syamsul Ibrahim pada saat diwawancarai awak media pada tanggal (19/3/2025).

BacaJuga

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu

Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

Namun, pernyataan tegas dari Wabup Konawe dibantahkan dengan munculnya belasan ASN PPPK yang pindah tugas. Ironisnya para pegawai kontrak ini pindah menggunakan rekomendasi titipan kerja sementara yang ditanda tangani oleh Kepala BKPSDM Konawe, ada juga nota tugas dari kepala dinas kesehatan, bahkan parahnya lagi ada rekomendasi titipan kerja sementara yang dikeluarkan oleh Bupati Konawe.

Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo saat dikonfirmasi membenarkan perihal informasi ini. Suparjo mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada 14 ASN yang pindah tugas. Bahkan sebelum melakukan pemanggilan pihaknya sudah pernah mengeluarkan surat pengembalian PPPK titipan sementara yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kab.Konawe, namun tidak diindahkan.

Selang beberapa waktu bukannya mengindahkan surat tersebut Kadis Kesehatan justru mengeluarkan nota tugas pergantian PPPK sementara.

“Sudah saya panggil kemarin waktu hari kamis rapat, mereka sudah saya suruh Kembali ke tempat masing-masing,” ujarnya.

Suparjo menegaskan semua ASN PPPK yang sudah di kembalikan ke tempat tugas dan mutasi jabatan mereka telah di cabut.

“Saya suruh cabut semua dan kembalikan ketempat tugas sesuai kontrak mereka,” tegas Suparjo.

Melansir penjelasan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada umumnya tidak bisa melakukan mutasi atau perpindahan antar instansi. Hal ini karena PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dan status mereka adalah pegawai tidak tetap.

Status PPPK berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki status tetap, PPPK memiliki status pegawai dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Karena statusnya yang tidak tetap, PPPK tidak memiliki hak otomatis untuk mutasi atau pindah instansi seperti PNS.

Jika seorang PPPK ingin pindah ke instansi lain, mereka harus menyelesaikan masa kontraknya terlebih dahulu, kemudian mengikuti seleksi ulang di instansi yang baru.

Mengajukan mutasi tanpa menyelesaikan kontrak bisa dianggap sebagai pengunduran diri dari jabatan. (Rls)

Tags: BKPSDMBupati KonaweDinilai Langgar AturanKabupaten KonawePPPK Pinda TugasSulawesi TenggaraWabup Konawe
Previous Post

LEMKARI Sultra Raih Juara Umum Kejurda Forki Piala Gubernur Sultra 2025

Next Post

Polda Sultra Musnahkan 735 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Anoa 2025

Related Posts

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu
Daerah

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu

by Admin
0

TERBITSULTRA.ID, KONAWE - Ratusan guru honorer di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Konawe, Selasa...

Read more
Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

Persiapan Rampung JMSI Sultra Siap Gelar Musda ke I

Persiapan Rampung JMSI Sultra Siap Gelar Musda ke I

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Institut Hak Asasi Manusia Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Institut Hak Asasi Manusia Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Next Post
Polda Sultra Musnahkan 735 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Anoa 2025

Polda Sultra Musnahkan 735 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Anoa 2025

BERITA TERKINI

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu

Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

Persiapan Rampung JMSI Sultra Siap Gelar Musda ke I

Persiapan Rampung JMSI Sultra Siap Gelar Musda ke I

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Institut Hak Asasi Manusia Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Institut Hak Asasi Manusia Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Gelar Musprov Laode M.Rajiun Tumada Kembali Pimpin Lemkari Sultra Periode 2025-2029

Gelar Musprov Laode M.Rajiun Tumada Kembali Pimpin Lemkari Sultra Periode 2025-2029

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengetahui Lebih Dekat Biodata Kery Saiful Konggoasa

Mengetahui Lebih Dekat Biodata Kery Saiful Konggoasa

Diduga Tabrak Aturan Belasan ASN PPPK Nakes Konawe Pindah Tugas Gunakan Rekomendasi Titipan Kerja Sementara

Diduga Tabrak Aturan Belasan ASN PPPK Nakes Konawe Pindah Tugas Gunakan Rekomendasi Titipan Kerja Sementara

Tanpa Pungut Biaya Satlantas Polres Konawe Himbau Masyarakat Untuk Mengambil Kendaraannya

Tanpa Pungut Biaya Satlantas Polres Konawe Himbau Masyarakat Untuk Mengambil Kendaraannya

Warga Desa Lambangi Klarifikasi Postingan FB Soal Penculikan Anak, Ternyata tidak Benar

Warga Desa Lambangi Klarifikasi Postingan FB Soal Penculikan Anak, Ternyata tidak Benar

ASN P3K Nakes Belum Terima SK, Begini Tanggapan Kepala BKPSDM Konawe

ASN P3K Nakes Belum Terima SK, Begini Tanggapan Kepala BKPSDM Konawe

Sembunyi Sabu Dalam Dompet Pemuda Asal Wawotobi Diamankan Polisi

Sembunyi Sabu Dalam Dompet Pemuda Asal Wawotobi Diamankan Polisi

Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu

Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

Persiapan Rampung JMSI Sultra Siap Gelar Musda ke I

Persiapan Rampung JMSI Sultra Siap Gelar Musda ke I

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Institut Hak Asasi Manusia Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Institut Hak Asasi Manusia Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Gelar Musprov Laode M.Rajiun Tumada Kembali Pimpin Lemkari Sultra Periode 2025-2029

Gelar Musprov Laode M.Rajiun Tumada Kembali Pimpin Lemkari Sultra Periode 2025-2029

Berita Terkini & Terupdate Sulawesi Tenggara

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Ekonomi Bisnis, Kesehatan, Pendidikan, Budaya, Wisata, Kuliner, Opini, Tokoh, dll. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Warta Desa
  • Wisata

Berita Terbaru

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Konawe tidak Terangkat PPPK Paruh Waktu

Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

Pemdes Puumbinisi Salurkan Bantuan UMKM Kepada Warganya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.TerbitSultra.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Hukrim
  • Politik
  • Warta Desa
  • Terupdate

Copyright © 2020 Portal Berita www.TerbitSultra.id