TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kukuhkan 128 pengurus dan pengawas Koprasi Merah Putih (KMP) se Kecamatan Wonggeduku. Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Kec.Wonggeduku, Kab.Konawe, Sabtu 31 Mei 2025.

Hadir dalam kegiatan pengukuhan Camat Wonggeduku, Hj.Martini,S.Sos, Kadis Koprasi dan UMKM Kab.Konawe, H.Djabalnur Moita,SE, Masnur,S.Sos,MM selaku pengawas Koprasi dan Kades se Kec.Wonggeduku.
Dalam sambutannya Camat Wonggeduku Hj.Martini S.Sos, mengatakan pengurus diharapkan bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan jika salah satu pengurus ingin memundurkan diri, dilakukan sebelum terbitnya Akta Notaris berbadan hukum. Agar tidak dilakukan perubahan Akta setelah adanya salah satu pengurus yang memundurkan diri.
“Kami berharap pengurus Kopdes Merah Puti wajib mengikuti petunjuk teknis yang ada, mengelola Koprasi dengan baik sehingga kedepan dapat meningkatkan dan memajukan kesejateraan masyarakat,” harapnya.
Ditempat yang sama, Plt Kadis Koprasi dan UMKM Kab.Konawe, H.Djabalnur Moita,SE mengatakan, persoalan banyak terjadi di beberapa desa di Kab.Konawe, muda-mudahan tidak terjadi di Kec.Wonggeduku. Sesuai instrukri Presiden RI wajip setiap desa mendirikan Koprasi Merah Putih sesuai petunjuk teknis yang ada.
Dalam satu bulan terakhir di Konawe sudah terbentuk 291 Kopdes dan Kelurahan, masi ada 46 desa dan 12 Kelurahan yang belum melaksanakan pemilihan Ketua dan Pengurus KMP. Setelah dilakukan koordinasi ternyata sudah dalam proses pemilihan pengurus tinggal menunggu laporan masuk ke Dinas Koprasi dan UMKM.
“Kami menghimbau kepala desa untuk tidak menginterfensi pengurus Koprasi apa lagi memasukan keluarga terdekat sebagai pengurus, sesuai petunjuk teknis yang ada tidak dibolehkan, sebab jika terindikasi dan tiba di kementrian Koprasi tersebut bisa dibatalkan,” ungkapnya.
Djabalnur Moita juga berharap Kades segera menyiapkan kantor Kopdes Merah Putih dengan memanfaatkan fasilitas kantor desa yang untuk sementara tidak terpakai.
“Saya juga berharap, Kades segera menyiapkan pasilitas kantor Koprasi Merah Putih yang sudah terbentuk, tinggal melihat fasilitas kantor mana yang tidak digunakan untuk dijadikan sebagai kantor KMP,” tambahnya.
H.Djabalnur Moita menambahkan, hadirnya Koprasi Merah Putih ini tidak mempengaruhi kegiatan Bumdes, kedua duanya berjalan sesuai aturan dan program masing-masing.
Laporan : Redaksi