TERBITSULTRA.ID, JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja-kerja wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik di lapangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat.
“Polri meminta kepada seluruh jajaran agar melindungi profesi wartawan dan jurnalis yang bekerja secara objektif, profesional, dan tetap menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Rabu 27 Agustus 2025.
Menurut Trunoyudo, media merupakan mitra strategis kepolisian yang tidak hanya menjadi sarana kontrol sosial, tetapi juga berperan besar sebagai sumber literasi informasi bagi masyarakat.
“Media turut membantu menyampaikan kinerja Polri secara profesional, termasuk program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, hingga program strategis lainnya,” tegasnya.
Mabes Polri menekankan agar setiap jajaran tidak hanya menjaga hubungan baik dengan insan pers, tetapi juga memastikan keamanan mereka selama bertugas di lapangan.
Dengan demikian, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan profesional, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat akurat dan objektif. (Rls)