TERBITSULTRA.ID, KONAWE — Kepolisian Resor Konawe kembali menggelar Operasi Pekat Anoa 2026, Sabtu malam, 23 Mei 2026. Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik hiburan malam di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, aparat Satreskrim mengamankan seorang pria berinisial S, 33 tahun, yang diduga membawa senjata tajam jenis badik di area Cafe Rahabangga, Kelurahan Arombu.
Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 23.05 Wita. Polisi menyebut pria asal Kec. Abuki tersebut dicurigai karena gerak-geriknya saat patroli cipta kondisi berlangsung. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bilah badik yang disimpan pelaku.
Operasi dipimpin Kaurbinops Satreskrim Polres Konawe, IPDA Laode Istiqlal. Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres Konawe bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, badik bukan sekadar benda tajam. Ia memiliki jejak panjang sebagai simbol keberanian, kehormatan, hingga identitas budaya di sejumlah komunitas lokal. Namun di ruang publik modern terlebih di lokasi hiburan malam badik berubah makna menjadi potensi ancaman keamanan.
Polres Konawe menempatkan operasi ini sebagai bagian dari penindakan terhadap penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, konsumsi minuman keras, hingga kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Polisi menilai keberadaan senjata di tempat hiburan malam rawan memicu konflik spontan yang berujung tindak pidana.
“Polres Konawe terus meningkatkan patroli serta razia di sejumlah titik rawan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K, S.I.K, MH.
Fenomena membawa senjata tajam di wilayah hiburan malam bukan hal baru di sejumlah daerah Indonesia Timur. Dalam beberapa kasus, kepemilikan badik kerap dikaitkan dengan alasan perlindungan diri atau kebiasaan personal.
Namun hukum pidana membatasi kepemilikan dan penggunaan senjata tajam di ruang publik apabila tidak memiliki alasan pekerjaan, adat, ataupun kepentingan yang dibenarkan undang-undang.
Operasi Pekat Anoa sendiri digelar menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan. Aparat kepolisian biasanya memfokuskan patroli pada kawasan hiburan, terminal, pasar malam, dan titik berkumpul anak muda.
Hingga Minggu, 24 Mei 2026, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih memeriksa pelaku dan sejumlah saksi untuk mendalami motif kepemilikan badik tersebut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.





















