TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Silabus Kurikulum Bahasa Tolaki Tahun 2024, di aulah salah satu hotel di Unaaha, (13/5/2024).
Bimtek dihadiri oleh guru satuan pendidikan jenjang SD se Kab.Konawe, Kadis Dikbud setempat, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Dikbud Konawe dan Dr. Basrin Melamba, S.Pd, M.A sebagai pemateri dalam kegiatan Bimtek.
Kadis Dikbud, Suriyadi dalam paparannya menjelaskan Bimtek tersebut dilakukan berdasarkan Perbup Nomor 6 tahun 2023 dan Surat Edaran Bupati Konawe Nomor : 400.3/935 tahun 2023 tentang pelaksanaan mata pelajaran muatan lokal Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kab.Konawe.
“Berdasarkan peraturan Bupati Konawe Nomoe 6 tentang kurikulum muatan lokal SD dan SMP maka pada muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal terkait pendidikan bahasa tolaki, keterampilan, kerajinan, dan budaya tolaki dapat di implementasikan secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjut Suryadi, guru yang bisa menyajikan mata pelajaran bahasa tolaki minimal berpendidikan S1 memiliki kompotensi tentang kearifan lokal bahasa tolaki yang memiliki akta mengajar, jika hal tersebut tidak terpenuhi guru muatan lokal bahasa tolaki bisa dapat berasal dari guru S1 yang mempunyai latar belakang pemahaman bahasa tolaki atau masyarakat yang memiliki kompotensi tentang bahasa tolaki.
“Untuk mengembangkan muatan lokal bahasa tolaki pada satuan pendidikan diharapkan kepala sekolah membentuk tim pengembangan kurikulum muatan lokal, nanti kita juga akan louwncing sehari menggunakan bahasa tolaki, berpakaian kearifan lokal, menampilkan seni permainan atau olah raga tradisi tolaki yang diwariskan secara turun temurun, mempertunjukan keterampilan dan kerajinan lokal tolaki,” paparnya.
Di tempat yang sama Kasi Kurikulum Dikbud Konawe Risaldin, S.Pd, M.Pd menyampaikan dengan adanya kurikulum merdeka maka struktur kurikulum yang ada sudah bisa memasukan muatan lokal bahasa tolaki berdasarkan Perbup Nomor 6 dan surat edaran Bupati Konawe.
“Epektifnya muatan lokal bahasa tolaki ini dipelajari setelah masuk tahun ajaran baru tahun 2024/2025,” ungkapnya.
Laporan : Redaksi