TERBITSULTRA.ID, KONAWE — Kepolisian Resor Konawe mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus menuntaskan 11 kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2026. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara saat konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu, 10 Juni 2026.
Konferensi pers berlangsung di Markas Polres Konawe dan terhubung melalui video conference dengan jajaran Polda Sulawesi Tenggara. Sejumlah pejabat utama Polres Konawe hadir dalam kegiatan itu, termasuk para korban curanmor yang kendaraannya berhasil ditemukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe.
Dalam pemaparannya, Satreskrim Polres Konawe menyampaikan telah mengungkap dua kasus curanmor dengan mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha R15 warna merah dan satu unit Honda Scoopy warna merah.
Selain pengungkapan kasus curanmor, Polres Konawe juga melaporkan hasil Operasi Pekat Anoa 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat. Dari operasi tersebut, polisi mengungkap 11 kasus yang terdiri atas empat kasus minuman keras, satu kasus premanisme, satu kasus kejahatan jalanan, dua kasus narkotika, dua kasus prostitusi, dan satu kasus perjudian.
Dalam dialog yang berlangsung melalui video conference, Kapolda Sulawesi Tenggara berbincang langsung dengan para korban curanmor yang hadir di Polres Konawe. Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi.
Kapolda juga menegaskan bahwa kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya dapat dipinjam pakaikan kepada korban sambil menunggu proses hukum berjalan. Namun, kendaraan tersebut tidak boleh dipindahtangankan hingga seluruh tahapan persidangan selesai.
“Tetap dijaga dan digunakan dengan baik, tetapi statusnya masih barang bukti sehingga tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan sampai proses hukum berkekuatan tetap,” ujar Kapolda dalam arahannya.
Selain itu, Kapolda menginstruksikan agar barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Anoa 2026 segera dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.
Momen yang menarik perhatian dalam kegiatan tersebut adalah saat sejumlah korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran kepolisian. Mereka mengapresiasi respons cepat aparat dalam mengungkap kasus dan mengembalikan kendaraan yang sebelumnya hilang.
Pengungkapan kasus curanmor dan hasil Operasi Pekat Anoa 2026 itu menjadi bagian dari upaya Polres Konawe dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penindakan, serta langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas.
Kegiatan konferensi pers berakhir pukul 10.09 WITA dalam suasana aman dan kondusif.
Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan jalanan dan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.




















