TerbitSultra.id: KONAWE – Banyak orang mengenal sosok H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si sebagai seorang politisi. Juga sebagai seorang legislator senior. Namun tak banyak yang tahu, kalau suami dari Hj. Martini, S.Sos ini juga adalah salah satu tokoh adat masyarakat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
H.Abdul Ginal Sambari, S.sos,M.Si, sapaan akrabnya Ginal atau Opa Kumis, memulai karir politiknya sejak tahun 1999. Saat awal reformasi dimulai, ia memberanikan maju diperebutan kursi legislator. Kala itu, Kab.Konawe masih dikenal dengan nama Kabupaten Kendari.
Di kursi dewan, karir politik ayah empat anak ini terbilang gemilang. Meski pernah vakum dalam satu periode, Setidaknya Ginal telah mencatatkan dirinya sebagai legislator yang dicintai pemilihnya. Terbukti, ia sudah empat kali memenangi kontestasi anggota DPRD Kab.Konawe.
Lalu, apa dan bagaimana strategi Opa Kumis-sapaan akrab Ginal-dalam memenangkan tiap kontestasi Pilcaleg?
Menurutnya, tiap periode Pilcaleg punya tantangan yang berbeda. Makin ke sini, tantangannya makin kompleks. Terlihat saat ia bertarung di Dapil II Kab.Konawe. Ia harus berkompetisi dengan seorang Ketua DPRD Kab.Konawe, H. Ardin dan tiga anak bupati.
Hasilnya, Ginal tetap kokoh di kursinya. Bahkan, perolehan suaranya mengalami kenaikan. Jika di Pilcaleg 2014 ia mampu meraup 1.300 lebih suara, kali ini naik menjadi 1.400 lebih suara.
Strategi untuk memenangkan kompetisi tersebut kata Ginal, seorang Caleg haruslah tahu diri. Harus mengetahui kalau ia bisa duduk atas dukungan kekuarga dan masyarakat.
“Saat menjalankan tugas sebagai anggota dewan, kita harus selalu membawa aspirasi masyarakat. Aspirasi itu jangan sampai lepas karena itulah yang betul-betul diinginkan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Kemudian, yang perlu diperhatikan lagi kata Ginal, seorang legislator harusnya mampu melebur. Dengan melebur bersama masyarakat, ia bisa mengetahui apa-apa yang menjadi pokok persoalan warga. Dari situ ia dapat memetakan mana kebutuhan mendesak yang akan diperjuangkan di kursi dewan.
“Kalau kebutuhan itu porsinya kecil, saya biasa tanlangi sendiri. Namun kalau besar, saya akan bawa aspirasi itu ke pemerintah dan akan saya usahakan untuk direalisasikan,” jelasnya.
Trik selanjutnya kata Ginal, seorang legislator harus ringan tangan dan kaki. Kalau ada warga yang butuh kendaraan harus cepat direspon dengan meminjamkan kendaraan pribadi. Kalau ada acara, harus selalu diusahakan untuk hadir.
“Saya kalau ada acara, biar cuci piring sampai belah kayu, saya lakukan. Selain untuk menjaga silaturahmi, sekaligus menjadi pelajaran buat anak-anak kita,” jelasnya.
Aktivitas seorang Ginal tak hanya sebatas rutinitas di kursi legislator saja. Ia juga punya segudang aktivitas lainnya. Salah satunya, ia dipercaya menjadi seorang Kotubitara Kerajaan Konawe.
Kotubitara sendiri adalah istilah yang merujuk pada jabatan hakim mahkama adat suku Tolaki di Kerajaan Konawe pada masa silam. Jabatan Kotubitara hingga kini masih diwariskan untuk keberlangsung budaya dan adat masyarakat Konawe, khususnya suku Tolaki.
“Kotubitara itu adalah mahkama adat suku Tolaki. Hinggga saat ini jabatan tersebut masih ada. Kebetulan saya yang dipercayakan,”jelas pria yang menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe periode 2014-2019 itu.
“Tadi waktu baru saja selesai pelantikan (anggota DPRD Konawe periode 2019-2024, red), pak Lukman (Wagub Sultra, red) waktu salaman bilang ke saya, tolong jaga dan kembangkan adat Tolaki ini,” tambahnya.
Selain menjabat sebagai seorang Kotubitara, Ginal juga saat ini dipercaya sebagai Ketua Harian Lembaga Adat Tolaki. Ia juga menjabat sebagai Ketua Forki Kab.Konawe dan Wakil Ketua Kwarcab Pramuka Kab.Konawe.
Karya: Ridwan