TERBITSULTRA.ID – KONAWE _ Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor 262 tahun 2022 pada 3 Juni 2022. (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand melantik pejabat Eselon III dan IV di Aulua kantor BKPSD setempat, Jumat (3/6/2022).
Mereka yang dilantik adalah, Esti Saranani, jabatan lama administrator kesehatan ahli madya Dinkes Konawe, yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas Pondidaha jabatan baru Kabid pelayanan kesehatan Dinkes Konawe.
Fernita, jabatan lama Administrator kesehatan ahli muda sebagai sub kordinator pencegahan dan pengendalian penyakit penular Dinkes Konawe jabatan baru sebagai Kabid Formakin, registrasi, akreditasi dan perizinan pada Dinkes Konawe.
Muh Hasrin, jabatan lama administrator kesehatan ahli muda pada Dinkes Konawe. Jabatan baru sebagai Administrator kesehatan ahli muda sebagai sub kordinator pencegahan dan pengendalian penyakit penular di Dinkes Konawe.
Junawan, jabatan lama administrator kesehatan ahli muda pada Dinkes Konawe jabatan baru sebagai administrator kesehatan ahli madya Dinkes Konawe, yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas Pondidaha.
Suyono Sinapoy, jabatan lama lurah Wawotobi Kecamatan Wawotobi jabatan baru sebagai Lurah Kasipute, Kec. Wawotobi.
Nining, jabatan Lama sekretaris Lurah Wawotobi, jabatan baru Lurah Wawotobi, dan.
Aras Saiful, jabatan lama Kepala seksi pemerintahan, ketentraman dan ketertiban Kelurahan Parauna, Kec. Anggaberi. Jabatan baru sebagai Lurah Toriki, Kec. Anggaberi.
Saat menyampaikan sambutannya, Sekda Konawe Ferdinand menerangkan kepad ASN yang dilantik, bahwa jabatan tersebut adalah sebuah amanah, sehingga diharapkan ASN yang dilantik bisa bekerja berdasarkan aturan yang sesuai jabatan.
“Kepada yang dilantik diharapkan untuk bekerja dengan baik melaksanakan apa yang menjadi keinginan masyarakat, jadilah contoh yang baik untuk masyarakat dalam menyelesaikan suatu problem, karena disitulah peran pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Camat dan lurah merupakan jabatan struktural yang mempunyai peran strategis dalam struktur pemerintahan, sebagai penyelenggara pemerintahan garis depan dalam hal pembinaan dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Camat dan lurah harus mampu menyatukan gerak langkah sinergitas dengan tokoh masyarakat maupun aparatur di wilayahnya,” harapnya.
Ferdinand menambahkan agar rotasi yang dilakukan dapat berdampak positif terhadap perkembangan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat yang bersangkutan.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Konawe dapat berhasil karena peran semua komponen, termasuk camat dan lurah sebab dengan semua kekompakan maka visi misi Konawe Gemilang bisa kita wujudkan,” tutupnya.