TerbitSultra.id_KONAWE – Proses perekrutan karyawan mega industri Vitue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara menuai protes dari Perhimpunan Masyarakat Tolaki (PMT).
Salah satu orator Massa aksi mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe harus menyerahkan kembali proses perekrutan karyawan ke perusahaan, agar proses perekrutan kembali normal.
“Yang terhormat Bupati dan Wakil Bupati, baiknya dikembalikan kepihak perusahaan, sebab dengan begitu proses perekrutan kembali normal,” ujar salah satu orator, Senin (5/7/2021).
Sempat bersitegang dengan pihak keamanan Satuan Polisi Pamong Praja di pintu gerbang Kantor bupati, masa aksi akhirnya di fasilitasi Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso, untuk bertemu pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Ketua PMT Sultra Supriyadin mengatakan, salah satu isu yang menjadi dasar tuntutan mereka, adanya Isu pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada proses perekrutan yang dilakukan oleh oknum.
“Setiap orang yang mau kerja dimintai 3-4 juta,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara (GTS), mengatakan tidak ada pilih kasih dalam mengakomodir perektutan karyawan VDNI.
“Semua kita beri kesempatan yang sama, dari sabang sampai merauke, maka dari itu penerimaannya kita bagi 7 Zona, dan masing-masing zona kita beri kuota,” tegas GTS
Gusli juga menambahkan bahwa semua proses prekrutan berjalan secara terbuka, bahkan semua berkas karyawan dirinya pantau langsung.
“Kurang lebih ada 1600 berkas dirungan saya, semua kita kawal dengan baik, sengaja saya arahakan dirungan saya supaya tidak ada intervensi dari pihak manapun,” imbuh Gusli
Untuk mengurai persoalan simpang siurnya perekrutan, pihak Pemda akan mengundang semua lembaga ormas, duduk bersama merumuskan persoalan perekrutan karyawan di VDNI.
Usai mendapat penjelasan, masa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Laporan: Redaksi





















